Perkuat Barisan Demo di DPR, Massa AMPB Diberangkatkan dari Pati

Sebanyak empat bus diberangkatkan dari Pati menuju Jakarta.

Diterbitkan 24 Agustus 2026, 12:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuju Jakarta kembali berlanjut, Minggu (23/8/2026) malam. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, membawa rombongan dari wilayah Bumi Mina Tani sebutan lain Kabupaten Pati, untuk menggelar aksi di DPR.

Sebanyak empat bus masing-masing berkapasitas 28 kursi disiapkan untuk mengangkut rombongan. Massa bertolak dari kawasan Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, dengan membawa misi memperkuat barisan massa dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung 27 Agustus 2026.

Bagi Botok, perjalanan ke Jakarta kali ini bukan sekadar keberangkatan biasa. Rombongan datang membawa tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Kemarin kami pulang dari Jakarta ke Pati karena ada kegiatan Minggu jam satu siang yang tidak bisa ditinggalkan. Malam ini kami kembali lagi ke Jakarta untuk besok menggelar aksi di depan DPR RI lagi," tutur Botok.

 

Bolak-balik Pati-Jakarta

Perjalanan AMPB ke ibu kota sebenarnya sudah dimulai beberapa hari sebelumnya. Perwakilan mereka tiba di Jakarta pada Jumat (21/8/2026), setelah menempuh perjalanan darat menggunakan kendaraan pribadi.

Namun, rombongan tidak menetap di Jakarta. Sabtu malam, 22 Agustus, mereka memilih kembali ke Pati untuk menyelesaikan agenda internal. Selain itu, mempersiapkan dukungan logistik dan tambahan massa.

Hanya berselang sehari, massa AMPB kembali bergerak ke Jakarta. Kepulangan sementara itu justru dimanfaatkan untuk memperkuat persiapan mereka, sebelum massa kembali berkumpul di ibu kota.

Setibanya di Jakarta, AMPB dijadwalkan berkonsolidasi bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB). Sejumlah kegiatan seperti aksi simpatik, sosialisasi dan penggalangan dukungan publik disiapkan sebelum puncak aksi pada 27 Agustus.

 

Aksi AMPB Jadi Sorotan di Pati

Mobilisasi massa menuju Jakarta, membuat rencana aksi 27 Agustus ikut menjadi perhatian masyarakat Pati. Aspirasi utama yang hendak disuarakan massa, adalah desakan agar DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.

Di tengah persiapan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Pati, mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan kepala dingin.

Mereka tidak mempersoalkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, cara penyampaiannya diminta tetap tertib dan santun. Selain itu, tidak mengganggu keamanan maupun kepentingan masyarakat lain.

Ketua DPC HNSI Kabupaten Pati, Rasmijan, menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan imbauan tersebut. Melalui keterangan tertulis, ia mengajak seluruh ormas di Pati mengedepankan etika dan komunikasi yang sehat.

Menurut Rasmijan, ormas mempunyai peran penting sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan bersama.

Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas tanggung jawab. Setiap gerakan organisasi, kata dia, jangan sampai berubah menjadi sumber keresahan atau merugikan masyarakat lainnya.

"Setiap organisasi tentu memiliki kepentingan dan aspirasi masing-masing. Namun, dalam menyampaikannya harus tetap mengedepankan etika, kesantunan, dan menghormati aturan yang berlaku," ujar Rasmijan.

Pesan serupa disampaikan tokoh masyarakat asal Kecamatan Dukuhseti, Mundirun. Ia meminta warga Pati yang berencana ikut aksi pada 27 Agustus, tetap memegang teguh kesopanan, etika dan unggah-ungguh.

Menurut Mundirun, menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati ketertiban umum dan hak warga lainnya.

"Dalam menyampaikan pendapat, mari kita kedepankan kesopanan, etika dan unggah-ungguh. Aspirasi bisa disampaikan dengan tegas, tetapi tetap menggunakan cara yang santun dan tidak memprovokasi," ujar Mundirun.

Ia juga meminta peserta aksi menghormati warga, petugas keamanan, maupun pihak lain yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.

Â