Curahan Hati Warga soal Wacana Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik

Wacana kenaikan tarif parkir di Jakarta hingga Rp 60.000 per jam menuai beragam respons dari warga dan pengemudi ojol.

Diterbitkan 24 Agustus 2026, 17:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wacana kenaikan tarif parkir di sejumlah kawasan Jakarta hingga Rp 60.000 per jam mulai menuai beragam respons.

Pengemudi ojek online (ojol) bernama Anto (35) menilai kenaikan tarif parkir pada akhirnya akan dibebankan kepada pelanggan. Pasalnya, biaya parkir tidak termasuk dalam tarif perjalanan ojol yang dibayarkan pelanggan kepada pengemudi.

"Minusnya kalau ojol bukan ke tarifnya, tapi lebih ke customer-nya, mau ganti uang parkir apa enggak. Tarif parkir naik sama dengan customer males bayar parkir," cerita dia kepada Liputan6.com, Senin (24/8/2026).

Dia justru menilai, kenaikan tarif parkir berpotensi membuat pengemudi ojol memilih tidak menggunakan tempat parkir resmi. Pasalnya, masih banyak pelanggan yang enggan membayar biaya parkir sehingga pengemudi cenderung mencari lokasi yang tidak dikenakan tarif.

"Kebanyakan bilang nanti diganti tapi faktanya enggak. Maka dari itu banyak ojol yang enggak mau parkir resmi," ucap dia.

 

"Contohnya food. Misalkan ambil di mall, parkir Rp 3.000. Kalau customer mau ganti parkir okelah, kalau customernya cuma makasih pak, amsyong cuma dibayar Rp 5.000 jadinya (ongkir)," cerita dia.

Meski begitu menurut Anto, alangkah baiknya apabila Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa bekerja sama dengan pihak mall dan aplikasi. Apalagi, kata dia, jika dibarengi dengan perbaikan fasilitas parkir.

"Kalau adanya kenaikan tarif parkir ini bisa buat ningkatin fasilitas, okelah. Contohnya Pemda atau Pemprov bisa kerja sama dengan pihak mall dan aplikator untuk menyediakan shelter khusus ojol di mall-mall, oke tuh," kata dia.

"Masalah kenaikan parkir sih oke-oke aja, asal ada impact yang sebanding aja sih," tutur Anto.

Sementara itu menurut Pipit, meski sudah ada tukang parkir dan dibayar, tetapi masih tetap ada tulisan 'Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola'.

"Seringnya speechless udah kita bayar parkir, ada kang parkirnya, tapi tetap ada spanduk segede gaban tulisannya 'Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola'. Lah terus kita bayar parkir buat apa," kata Pipit.

"Jadi patut dipertanyakan tarif parkir itu peruntukannya untuk apa. Kalau pun dinaikkan untuk apa," sambungnya.

Dia mengatakan, apabila muncul isu kenaikan tarif parkir, maka banyak pertanyaan di belakangnya.

"Jadi misalnya ada isu kenaikan tarif, pertama latar belakang munculnya kebijakan tersebut apa? Kedua, selama ini tarif parkir itu untuk apa? Apakah hanya untuk mengelola lahannya biar rapi atau ada sistem keamanan yang menjaganya juga," kata Pipit.

"Ketiga, kalau pun ada sistem, kenapa setiap kehilangan pasti muncul konflik terkait pertanggung jawaban?," jelas dia.

Tiadakan Parkir Liar

Hal senada juga disampaikan Dayu (35). Dia juga turut mempertanyakan selama ini sebetulnya kemana larinya uang parkir yang dibayarkan.

 

Dayu pun memberikan contoh salah satu tempat viral di Jakarta Selatan (Jaksel) yang malah berkali-kali bayar parkir.

"Contoh main ke Blok M kita parkir resmi pas masuk di mesin parkir, tapi abis itu kita bayar parkir ke abangnya lagi Rp 3.000-Rp 5.000. Motor aja udah mau lebih Rp 10.000, dan itu uang parkir juga banyak parkir liar, masuk ke retribusi daerah? Tapi ada kehilangan apa gitu, enggak mau tau juga," cerita dia.

"Misal di jalan Sabang juga ada satu sampai beberapa yang udah kayak nerapin pakai E-money atau QRIS, tapi abis itu abangnya ngilang padahal udah bayar Rp 8.000, motor dijagain kagak, tanggung jawab apalagi," kata Dayu.

"Belom lagi CFD di Sudirman bayar Rp 5.000 parkir liar bahkan Rp 10.000. Terus tugas pemerintah buat nindak parkir liar sampai mana," sambung dia.

Dayu pun berharap, apabila memang tarif parkir hendak dinaikkan, maka tidak ada lagi parkir liar di dalamnya.

"Kalau mau dinaikin, harus dibabatlah tukang parkir liar di dalam mall, sama aja resmi dan liar. Terus dengan kenaikan itu keuntungan buat warga apa? Karena enggak naik aja, kita enggak sepenuhnya dapat keamanan kendaraan kita," tutup Dayu.

 

 

 

Bukan Sekedar Mengatur

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, wacana tersebut bukanlah hal baru.

Menurutnya, pembahasan mengenai tarif parkir tinggi di kawasan tertentu sudah pernah muncul sebelumnya, meski hingga kini tarif hingga Rp 60.000 per jam tersebut masih sebatas wacana.

"Tujuannya itu untuk mengurangi parkir liar. Jadi tarif hingga Rp 60.000 sekian itu sudah all in hitungannya valid. Jadi, disediakan tempat yang nyaman, yang bagus, yang terjamin, tapi Rp 60.000 dan berlaku hanya di daerah tertentu. Biasanya kawasan itu, kawasan bisnis, kebanyakan kayak Pantai Indah Kapuk, PIK gitu," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (24/8/2026).

Selain itu, Trubus menilai kenaikan tarif parkir tersebut tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tetapi juga dapat menjadi salah satu sumber pemasukan bagi Pemprov DKI Jakarta.

"Dana transport daerah dari pusat dipotong Rp 15 Triliun, sehingga harus mencari sumber-sumber pendanaan lain. Salah satu alternatifnya dengan parkir ini, untuk pemasukan. Kalau dipakainya ya mestinya dana ini, untuk perbaikan fasilitas parkir di daerah-daerah yang menyediakan tempat parkir, yang nantinya akan disediakan tempat-tempat parkir itu sendiri. Jadi enggak ada parkir liar lagi," jelas dia.

"Misalnya di sekitar plaza Indonesia dekat HI. Nah, Plaza Indonesia itu kan parkirnya susah. Nanti wajib itu kan disediakan parkir. Tentunya ya dana ini akan dialokasikan untuk memperbanyak Jaklingko misalnya. Untuk subsidi Busway (Transjakarta), juga, untuk transportasi umum," sambungnya.

Namun, menurut dia, naiknya tarif parkir, bukan lepas dari masalah. Salah satunya bisa meningkatkan parkir liar.

"Jadi manajemen resikonya itu potensinya ke sana. Nantinya bisa saja parkir-parkir liar di tempat-tempat tertentu. Jadi itu kan efek domino yang harus diantisipasi. Karena itulah kemudian Pak Pramono sepertinya masih belum mau menyetujui gitu. Karena itu sejauh ini juga akan mempengaruhi," jelas dia.

Tak Sekedar Naikkan Tarif

 

Trubus menuturkan, selain menghapus parkir liar, tentu merekrut tukang parkir sebanyak mungkin resmi bisa menjadi solusi bagi Pemprov DKI Jakarta.

"Karena kondisi sekarang lagi nggak mendukung pak kalau mau naikkan ekonomi. Ekonomi sekarang sekarang lagi menurun tuh, karena banyak pengangguran. Jadi kalau sekarang belum tepat. Paling kalau mau naik ya paling itu jadi yang sekarang Rp 5.000 misalnya ya, itu paling jadi Rp 10.000 paling tinggi. 

Selain itu, Trubus menuturkan, perlu ada Lembaga tersendiri untuk mengaturnya.

"Selama ini kan ada PT Perparkiran, cuman itu di bawah Dinas Perhubungan. Menurut saya enggak ya, jadi lebih baik dibentuk aja sendiri. Dibentuk lembaga sendiri yang khusus menangani parkir. Jadi ada dinas sendiri, jadi ada Dinas Pendapatan atau apa gitu. Mungkin termasuk pegawainya juga," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6