WNA Rusia Diamankan Imigrasi Terkait Publikasi Demo di Wamena

Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan tujuan penggunaan visa kunjungan wisata yang digunakan AP saat masuk ke Indonesia.

Diterbitkan 25 Agustus 2026, 23:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Imigrasi amankan WN Rusia AP karena dokumentasi demo KNPB di Wamena.
  • Aktivitas AP menyalahi visa kunjungan wisata, bukan kali pertama ke Papua.
  • Imigrasi tindak WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau mengganggu keamanan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara Rusia berinisial AP (39) yang diduga terlibat dalam publikasi aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan. Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan tujuan penggunaan visa kunjungan wisata yang digunakan AP saat masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, wisatawan asing tetap diperbolehkan melakukan berbagai aktivitas selama berada di Indonesia. Namun harus mematuhi ketentuan izin tinggal yang dimiliki.

"Indonesia terbuka untuk wisatawan mancanegara, tetapi ada aturan yang harus dihormati. Ketika seseorang masuk sebagai wisatawan, aktivitasnya tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan," katanya, Selasa (25/8/2026).

AP diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juli 2026. Saat itu, dia menggunakan Visa Kunjungan yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa kunjungan AP ke Papua bukan kali pertama. Berdasarkan catatan keimigrasian, AP telah sekitar 10 kali datang ke Papua dengan intensitas kunjungan yang meningkat sepanjang 2024 hingga 2026.

Dokumentasikan Demo KNPB

Kepada petugas, AP mengaku tertarik dengan alam dan budaya Papua. Dia juga memiliki sejumlah kenalan lokal yang dikenalnya dari kunjungan-kunjungan sebelumnya.

Dalam kunjungan terakhirnya, AP mengaku semula berencana berwisata ke sejumlah wilayah di Papua, termasuk Korowai dan Wamena.

Namun, keterangan AP mengenai aktivitasnya di Wamena pada 15 Agustus 2026 kemudian menjadi perhatian petugas. AP mengaku datang untuk mengambil foto dan video aksi demonstrasi KNPB.

Dokumentasi tersebut, menurut keterangan AP, akan digunakan sebagai materi konten di akun media sosial miliknya, antara lain Instagram dan YouTube.

Keberadaan AP dalam aksi tersebut juga sempat muncul dalam sejumlah publikasi media sosial yang memuat narasi mengenai perhatian internasional terhadap demonstrasi di Wamena.

Hendarsam menegaskan Imigrasi akan menindak warga negara asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Imigrasi akan bertindak," ujar Hendarsam, dikutip dari Antara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Demo
  • Rusia adalah negara terbesar di dunia yang membentang di dua benua, Eropa dan Asia, dengan sistem pemerintahan federal semi-presidensial.
    Rusia adalah negara terbesar di dunia yang membentang di dua benua, Eropa dan Asia, dengan sistem pemerintahan federal semi-presidensial.
    Rusia
  • Papua
  • demo di Papua
  • Sorot
  • Trending Terkini