Sukses

Tim Hukum Prabowo Sebut Polri Bentuk Tim Buzzer Untuk Paslon 01

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membacakan sejumlah dugaan pelanggaran di Pilpres 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana menyebut, Polri membentuk tim buzzer di media sosial yang mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

Denny menyebut hal tersebut terlihat dari bocoran informasi yang diungkap oleh akun twitter @Opposite6890. Dia menyebut akun tersebut mengunggah beberapa video dengan narasi 'Polisi membentuk tim buzzer 100 orang per Polres di seluruh Indonesia yang terorganisir dari Polres hingga Mabes'.

Untuk akun induk buzzer Polisi bernama 'Alumni Shambar', Denny mengatakan beralamat di Mabes Polri. Selain itu, akun Instagram @AlumniShambar juga hanya memfollow akun Instagram milik Presiden Jokowi.

"Sehingga indikasi ketidaknetralan Polisi menjadi makin terang. Selain itu, aplikasi Shambar menggunakan alamat IP milik Polri di mana aplikasi tersebut wajib diinstal oleh para buzzer Polri di perangkat android masing-masing," kata Denny.

Meskipun telah dibantah oleh pihak Polri, Denny meminta hal tersebut untuk tetap ditindak lanjuti sebelum disimpulkan menjadi berita tidak benar atau hoaks. Dia juga menyebut kecurangan yang mengangggu kenetralan pada aparatur negara yaitu Polisi dan intelejen sangat sulit untuk dibuktikan.

Namun, menurutnya sudah menjadi rahasia umum dan banyak dipaparkan bukti yang dari kecurangan tersebut. Denny menyatakan ketidaknetralan Polri dan BIN atau intelejen sudah menjadi kecurangan yang bersifat terstuktur, sistematif dan masif.

"Ketidaknetralan Polri dan BIN atau Intelijen yang secara langsung dan tidak langsung bertindak menjadi 'Tim Pemenangan' pasangan calon 01, nyata-nyata telah menciptakan ketidakseimbangan ruang kontestasi. Karena akhirnya Paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan Paslon 01, tetapi juga dengan Presiden Petahana Jokowi, yang di-back up penuh oleh aparat Polri dan Intelijen," ucapnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dugaan Ketidaknetralan Polri

Dia menyampaikan salah bukti adanya ketidaknetralan Polri yang dikemukakan oleh Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dimana AKP Sulman Azis yang menyatakan diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin oleh Kapolres Kabupaten Garut.

"Perintah serupa juga diberikan kepada Kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut. AKP Sulman mengatakan Kapolres Kabupaten Garut juga pernah menggelar rapat dengan para kapolsek di wilayahnya pada sekitar bulan Februari 2019," ujar dia.

Meskipun kemudian pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Azis itu kemudian diberitakan dicabut, namun menurut Denny pemohon pencabutan itu tidak berarti serta-merta pengakuannya menjadi tidak benar.

3 dari 3 halaman

Pernah Dibantah Polri

Polri mengendus ada upaya delegitimasi terhadap lembaganya yang dilakukan akun Opposite6890 dengan menudingnya sebagai penyedia buzzer salah satu kandidat di Pilpres 2019. Opposite6890 disebut sengaja berpropaganda di media sosial untuk mendelegitimasi Polri.

"Kita melihat polanya ke arah situ (upaya delegitimasi terhadap Polri)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Menurut Dedi, upaya delegitimasi terhadap lembaga pemerintah terkait isu Pemilu sudah terlihat sejak November 2018. Mulai dari isu tentang e-KTP tercecer di beberapa daerah yang menurut Dedi terus di-framing untuk mendelegitimasi Kementerian Dalam Negeri.

"Kemudian di Desember-Januari dimunculkan lagi tentang 7 kontainer surat suara (tercoblos), DPT, apa yang diserang? KPU," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.