Sukses

Ditjen Polpum Kemendagri Jelaskan Langkah Nyata Perkuat Masyarakat Melanesia

Menurutnya, Melanesia bukan hanya milik segelintir kelompok atau daerah, namun milik bangsa Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta FGD Forum Persaudaraan Masyarakat Melanesia Indonesia (FPMMI) telah digelar beberapa waktu lalu. Sekretaris Ditjen Polpum Didi Sudiana mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya tersebut. 

Dalam sambutannya, Didi menjelaskan bahwa Indonesia adalah bangsa multikultural yang didalamnya hidup berbagai macam suku, bangsa, bahasa dan agama dengan berbagai karakter sosial dan kultur.

"Namun demikian, para pendiri bangsa kita telah mengikat erat segala keragaman dan perbedaan tersebut di dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar bagi terwujudnya integrasi seluruh komponen bangsa," katanya. 

Didi juga menyebut bahwa dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini masih ditandai berbagai peristiwa sosial-politik yang dapat merongrong persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan hanya itu saja, tapi juga dapat mengancam keutuhan NKRI.

"Hal ini terkait dengan dilaksanakannya tahapan agenda politik nasional Pemilu 2019 yang ditandai dengan, mulai meningkatnya suhu politik baik pada tingkat lokal maupun nasional. Juga potensi konflik antar kelompok atau golongan, baik yang dilatarbelakangi perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA serta Ancaman keutuhan dan disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis, radikal, berdasarkan sentimen kesukuan atau fanatisme sempit agama akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat," ungkap Didi

Didi menambahkan, dalam rangka mengantisipasi kemungkinan timbulnya ancaman disintegrasi dan keutuhan NKRI, maka pemerintah perlu melakukan pembinaan kerukunan, melestarikan serta mengembangkan nilai-nilai sosial dan budaya, dan kerjasama masyarakat Melanesia di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. Ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat dan mempererat rasa perasudaraan sesama masyarakat Melanesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia.

Dengan adanya Otonomi Khusus yang sudah berjalan kurang lebih 25 tahun ini kiranya dapat dilakukan evaluasi dengan dengan melihat dampak yang telah dirasakan daerah tersebut.

Menurutnya, Melanesia bukan hanya milik segelintir kelompok atau daerah, namun milik bangsa Indonesia. Akan tetapi sangat disayangkan dengan munculnya kelompok kriminalitas sparatis dan mempengaruhi sistem otonomi khusus yang selama ini berjalan dengan baik.

Maka dari itu pembinaan harus terus digulirkan untuk semua etnis terkhusus untuk para Melanesia yang tentunya juga harus didorong oleh APBD.

Sebagai tindak lanjut dari adanya Piagam Deklarasi 5 (lima) Gubernur/Kepala Daerah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur pada tanggal 6 Oktober 2015 di Ambon Provinsi Maluku.

Maka Kementerian Dalam Negeri dan atas pengarahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Forum Perasudaran Masyarakat Melanesia Indonesia (FPMMI) pada tanggal 28 Juni 2016.

"Melalui kegiatan FGD ini, kami sengaja mengundang para pejabat dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Dewan Pembina FPMMI Nasional, untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam rangka pelaksanaan tugas," jelas Didi.

Tujuannya, lanjut Didi, agar dapat mendorong gubernur dalam merumuskan kebijakan Penyelenggaraan Persaudaraan Masyarakat Melanesia Indonesia dan Memfasilitasi hubungan kerja FPMMI dengan pemerintah daerah dan hubungan antar instansi terkait di daerah dalam Penyelenggaraan Persaudaraan Masyarakat Melanesia Indonesia. 

"Saya berharap melalui pelaksanaan FGD ini dapat menghasilkan hal-hal yang positif dalam rangka mendorong efektivitas penyelenggaraan FPMMI tingkat Nasional dan Provinsi. Semakin optimalnya pelaksanaan tugas Dewan Pembina FPMMI Nasional dan FPMMI Provinsi. Terwujudnya sinergisitas program kerja dan kegiatan antar Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka mengembangkan kehidupan ekonomi dan sosial budaya masyarakat Melanesia; dan Menghasilkan rumusan saran tindak lanjut serta rekomendasi dari masing-masing anggota Dewan Pembina Nasional FPMMI dan Kementerian/Lembaga terkait," tutup Didi. 

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.