Kuasa Hukum Duga Ada Unsur Rekayasa di Kasus Vanessa Angel

Pihak penasihat hukum Vanessa menilai jaksa tidak jeli terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan kliennya.

Diterbitkan 03 Mei 2019, 07:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Surabaya - Sidang lanjutan perkara prostitusi online dengan terdakwa Vanessa Angel berlangsung tertutup di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis siang, 2 April kemarin. 

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (3/5/2019), dalam sidang tersebut, jaksa menyatakan tetap pada dakwaan awal dan meminta persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Menanggapi hal tersebut, pihak penasihat hukum Vanessa menilai jaksa tidak jeli terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan kliennya yang diduga ada unsur rekayasa. (Rio Audhitama Sihombing) 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6