Sukses

Sinyal Wiranto Dukung KPK Penjarakan Napi Korupsi di Nusakambangan

Wiranto menuturkan, dengan terisolasi, para narapidana kasus korupsi tak akan mudah untuk pelesiran lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar para koruptor menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada para koruptor.

Menko Polhukam Wiranto memberi sinyal mendukung rencana lembaga antirasuah tersebut. Menurut dia, semua bisa terisolasi dengan baik.

"Sebenarnya baik juga. Supaya betul-betul terisolasi total," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Dia menuturkan, dengan terisolasi, para napi tak akan mudah untuk pelesiran lagi.

"Sehingga yang dikhawatirkan kemarin, misalnya para napi bisa kelayapan dan sebagainya. Beberapa kali kan pernah terjadi. Ke Bali itu nonton tenis, Gayus. Dan sekarang ada kasus Setya Novanto," jelas Wiranto.

Namun, masih kata dia, semuanya harus dibicarakan dulu oleh kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenkumham dengan Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan.

Wiranto menegaskan, rencana tersebut harus dibicarakan dengan kementerian lain untuk menimbang kelebihan dan kekurangannya. Dan apakah memang ada masalah seperti kelebihan kapasitas.

"Tunggu koordinasi nanti dengan Kumhan ya, yang mengurus soal Lapas. Karena beberapa Lapas kan masalahnya over kapasitas. Untung ruginya bagaiamana nanti," pungkasnya.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wacana dari KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, yang membuka wacana agar napi koruptor bisa ditempatkan di Lapas Nusakambangan.

"Saya berfikir bagaimana terpidana Tipikor (tindak pidana korupsi) juga ada di Lapas Nusakambangan," ujar Agus, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Agus menuturkan, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sejauh ini belum berhasil membuat jera. Misalnya, dalam hal pengembalian uang kerugian negara.

"Mestinya dikembalikan, tapi tidak dikembalikan. Padahal bicara korupsi, mengembalikan kerugian negara yang paling penting," ucapnya.

Belum lagi persoalan penjara. Dia melihat, narapidana kasus korupsi kebanyakan diperlakukan istimewa. "Karena punya duit dia (napi Tipikor) bisa memeritahkan napi yang lain yang kebetulan nggak punya duit untuk bersihkan kamarnya, lemari, dan lainnya," kata Agus.

Karena itu, Agus menilai perlu pembenahan dari berbagai sektor untuk menekan kasus korupsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.