Sukses

KPK Tanggapi Nyanyian Bowo Sidik Seret Nusron Wahid Soal Amplop Serangan Fajar

Menurut KPK, pengakuan tersangka Bowo Sidik masih harus diklarifikasi dan diverifikasi lewat bukti serta keterangan lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi keterangan tersangka kasus dugaan suap pupuk, Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang mengaku diperintah oleh Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar agar lolos caleg di Pemilu 2019.

"Tersangka itu punya hak untuk bicara bebas. Di KPK kita tahu ada, sebenarnya dalam beberapa kasus, ada beberapa tersangka yang bicara ya menyebut nama nama lain atau peran dari pihak-pihak lain. Bagi KPK, satu keterangan saja tentu saja tidak cukup," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Menurut Febri, pengakuan tersangka Bowo Sidik masih harus diklarifikasi dan diverifikasi lewat bukti serta keterangan lainnya. Proses penyelidikan KPK tidak tergantung hanya pada satu keterangan saksi atau pun tersangka saja.

"Yang kedua harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain. Tapi tentu kami akan telusuri lebih lanjut informasi-informasi yang relevan terkait dengan sumber dana dari sekitar Rp 8 miliar tersebut dan juga proses penukarannya dan juga kasus-kasus yang diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi oleh BSP," jelas dia.

Febri menegaskan, penyidik pasti akan melakukan pemanggilan terhadap pihak mana pun, sepanjang dirasa perlu demi kepentingan penyelidikan dan pengungkapan kasus yang menjerat Bowo Sidik.

"Klarifikasi pasti dilakukan. Tapi terhadap siapa dan bagaimana metodenya tentu belum bisa disampaikan saat ini. Nanti penyidik jika membutuhkan keterangan dari pihak-pihak tertentu, siapapun orangnya ya, sepanjang relevan dan terkait tentu akan kami panggil," Febri menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nyanyian Bowo Sidik

Sebelumnya, Bowo Sidik melalui pengacaranya yakni Saut Edward menyebut telah menerima perintah untuk menyiapkan sebanyak 400 ribu amplop serangan fajar dari Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar Nusron Wahid.

Nusron Wahid juga disebut menyiapkan sebanyak 600 ribu amplop.

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.