Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Cakung, 7 Orang Ditangkap

Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tujuh pelaku yang masih satu jaringan di sejumlah lokasi lain seperti di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang, dan Bekasi.

Diterbitkan 13 Februari 2019, 07:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Jakarta - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jakarta Timur pada Selasa siang. Petugas mengamankan tujuh orang berikut sabu seberat 4,3 kilogram.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (13/2/2019), pengungkapan berawal dari adanya laporan warga mengenai peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cakung. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tujuh pelaku yang masih satu jaringan di sejumlah lokasi lain seperti di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang, dan Bekasi.

Tujuh orang pelaku berperan sebagai kurir. Salah satu pelaku bahkan berprofesi sebagai petugas keamanan di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat yang juga dijadikan tempat transaksi sabu.

Saat ini polisi masih mengejar pelaku yang berperan sebagai bandar dan penyuplai narkoba.

"Paling banyak terdapat pada salah satu tersangka yang berprofesi sebagai satpam, total yang ditemukan sekitar 4,3 kilogram," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo. (Muhammad Gustirha Yunas)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6