2 Petugas Telkom Tertangkap Tangan Curi 200 Meter Kabel Telepon

Penangkapan bermula dari laporan warga karena melihat dua orang berseragam BUMN berpura-pura membenahi jaringan, dengan menggergaji kabel telepon.

Diterbitkan 20 Januari 2019, 12:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Patroli, Jombang - Dua oknum petugas BUMN bidang telekomunikasi asal Diwek, Kabupaten Jombang, diamankan petugas.

Keduanya tertangkap basah mencuri kabel telepon sepanjang 200 meter di permukiman warga Desa Kedawung, Kecamatan Diwek.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (20/1/2019), penangkapan bermula dari laporan warga karena melihat dua orang berseragam BUMN berpura-pura membenahi jaringan, dengan menggergaji kabel telepon.

Kedua pelaku kini ditahan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing) 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6