Jadi Tersangka Prostitusi Online, Apa Artis VA Akan Ditahan?

Jadi Tersangka Prostitusi Online, Apa Artis VA Akan Ditahan?

Terkait kasus prostitusi artis, polisi menetapkan artis VA sebagai tersangka. VA dituduh menyebarkan profil dirinya dalam kepada muncikari.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (17/1/2019), penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur meningkatkan status VA berdasarkan hasil pemeriksaan VA, keterangan saksi ahli ITE, ahli bahasa maupun ahli dari Kementerian Agama.

VA yang terseret kasus perdagangan manusia dengan modus prostitusi online dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, VA dan kuasa hukum Milano Lubis meminta keadilan. Alasannya, bukti yang didapat penyidik hanya berdasarkan foto.

Polisi berencana akan kembali memeriksa VA, Senin pekan depan. Namun, belum dipastikan, VA akan ditahan atau tidak. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 17 January 2019, 15:54 WIB

Video Terkait

Spotlights