Sukses

KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Pejabat Kemenpora

Agus mengatakan, kesembilan orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (18/12/2018).

"Sejauh ini ada 9 orang yang kami amankan," ujar Agus kepada Liputan6.com.

Agus mengatakan, kesembilan orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus.

Agus mengatakan, penangkapan terhadap kesembilan orang tersebut dikarenakan tim lembaga antirasuah menemukan adanya transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 pegawai Kemenpora Ditahan

Sementara itu, Sesmenpora Gatot Sulistiantoro menyebut lima orang dari Kemenpora diamankan KPK. 

"Setelah itu saya tahu, Pak Deputi IV dibawa, kemudian PPKnya, Bendaharanya dan dua orang lain," kata Gatot.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.