VIDEO: Kena OTT, Dua Hakim Diberhentikan Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.

Diterbitkan 29 November 2018, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6