Kubu Febrie Adriansyah Soroti Asal-usul Emas 74 Kg dalam Dakwaan Jaksa

Emas seberat 74 kilogram menjadi salah satu barang bukti penting dalam perkara Febrie Adriansyah.

Diterbitkan 08 Oktober 2026, 05:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kuasa hukum menilai dakwaan jaksa gagal ungkap asal-usul emas 74 kg yang disita.
  • Asal-usul emas dan valas tidak jelas, padahal menjadi awal mula kasus Febrie.
  • Pihak Febrie menghargai sidang untuk menguji dan mengklarifikasi semua tuduhan.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung belum mengungkap secara spesifik asal-usul emas yang disita dalam perkara yang menjerat kliennya.

Febri menyoroti hal tersebut karena emas seberat 74 kilogram menjadi salah satu barang bukti penting dalam perkara Febrie Adriansyah.

"Ternyata dalam dakwaan penuntut umum gagal menunjukkan asal-usul secara spesifik emas dan mata uang asing yang disita di beberapa lokasi itu, termasuk di Sentul ataupun di tempat yang lain," kata Febri Diansyah usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Menurut Febri, temuan emas dan valuta asing tersebut menjadi awal mencuatnya perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.

"Padahal kasus ini bermula kan dari penyitaan emas dan valuta asing itu. Di dakwaan tadi, setelah kami baca, tidak jelas asal usul dari emas tersebut," jelas Febri.

"Semua penerimaan-penerimaan tadi tiba-tiba dihubungkan dengan emas dengan valas. Tidak begini cara pembuktian secara hukum," tambahnya.

 

Hormati Dakwaan Jaksa

Meski demikian, Febri mengatakan pihaknya tetap menghargai proses persidangan yang berjalan. Menurut dia, dakwaan JPU menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menguji sekaligus mengungkap kebenaran atas tuduhan terhadap Febrie.

"Bagi kami ini adalah proses yang penting untuk memperjelas, menguji sekaligus mengklarifikasi begitu banyak tuduhan yang dilekatkan selama ini dicampuradukkan antara fakta, asumsi, spekulasi, dan banyak hal lainnya," terang Febri.

"Bahkan dikait-kaitkan dengan sebuah peristiwa yang sebenarnya tidak benar dan tidak ada hubungannya," tambah Febri Diansyah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6