Sukses

Polisi Buru 2 Pembunuh Pria dalam Drum di Bogor

Dedi mengatakan, kedua buronan memiliki peran yang berbeda. Yakni membantu menggotong jasad Dufi dan satu lainnya berperan sebagai penadah mobil korban.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menangkap dua pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jasadnya dimasukkan ke dalam drum plastik dan dibuang di kawasan Bogor, Jawa Barat. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedua buronan tersebut memiliki peran yang berbeda. Yakni membantu menggotong jasad Dufi dan satu lainnya berperan sebagai penadah mobil korban.

"Untuk menghilangkan jejak pembunuhan di TKP, dia panggil teman untuk diangkat dan dimasukkan ke mobil korban," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018).

Setelah digunakan mengangkut korban ke kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, mobil tersebut kemudian dijual. Saat ini, penadah mobil tersebut juga tengah diburu. 

Dedi menuturkan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi urusan ekonomi. Pasangan suami istri bernama M Nurhadi dan Sari itu nekat menghabisi Dufi yang tengah bertamu ke kontrakannya agar bisa menguasai harta korban.

"Niat mereka membunuh itu merampas hartanya korban. Dan antara korban dan pelaku itu sudah berhubungan, komunikasi, dan interaksi," tutur Dedi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembunuhan Berencana

Atas perbuatannya, pasutri tersebut dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Perencanaan ya untuk menguasai, dan untuk menguasai itu ya harus dibunuh. Kalau menghilangkan jejak itu kan harus dibunuh, untuk menguasai laptop, handphone, mobil, uang. Makanya dibunuh untuk menghilangkan jejak," ucap Dedi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.