Sukses

OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Duga Sudah Ada Transaksi Ratusan Juta

KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu terkait dugaan suap proyek di Dinas PU Pakpak Bharat.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat. KPK menduga sudah terjadi penerimaan suap beberapa kali yang nilainya mencapai ratusan juta.

"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

Selain Bupati, Agus menyebut pihaknya juga turut menciduk lima orang lainnya di Jakarta dan Medan. Mereka adalah kepala dinas setempat, PNS, dan pihak swasta.

Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bupati Diterbangkan ke Jakarta

Sedangkan, empat orang yang ditangkap di Medan, termasuk bupati dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pada pukul 11.00 WIB. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menenukan status hukum Bupati Pakpak Bharat dan lima orang lainnya.

"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," kata Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.