Sukses

KPK Periksa 3 Saksi Terkait Suap Izin Meikarta

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. Mereka adalah Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Daniel Firdaus, pengawal pribadi Bupati Bekasi Asep Efendi, dan Kepala Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas Desa Sukamahi Cikarang Pusat Joko Mulyono.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahar-Kadis Damkar Pemkab Bekasi)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Hadiah Rp 13 Miliar

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan, sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Sementara itu, KPK menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Penahanan dilakukan usai Neneng diperiksa hampir 20 jam terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di K4," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Oktober 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.