Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan. Uang yang dihimpun dari aksi tersebut mengalir untuk mengurus perkara di KPK.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Anom Widiyantoro memerintahkan orang kepercayaannya Mohamad Haris (GHA), untuk mengumpulkan uang hasil memeras beberapa pejabat dan pihak swasta yang ada di Pemkab Pemalang sebesar Rp 1,98 miliar.
"GHA atas perintah AWI (Anom Widiyantoro) melakukan pengumpulan uang hasil memeras," kata Achmad, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Advertisement
Achmad melanjutkan, Anom Widiyantoro dan Mohamad Haris melakukan pertemuan dan menyerahkan uang, untuk mengurus perkara di KPK sejumlah Rp 1,2 miliar ke Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta atau ayah dari Setya Budi Lias yang merupakan staf administrasi di KPK.
"Bahwa setelah penyerahan uang tersebut, LBS kembali ke rumahnya di Purworejo. Tim KPK kemudian mengamankan LBS di rumahnya dan uang sejumlah Rp 1,2 miliar," tuturnya.
Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026 malam, Tim KPK kemudian mengamankan sejumlah 21 orang dari tiga tempat yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
"Dimana, sejumlah 14 orang selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Â
Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Pemalang
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tak hanya menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, tetapi juga seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar ekspose dan menemukan kecukupan alat bukti untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, terdapat dua perkara yang disidik dalam kasus dugaan korupsi di Pemalang. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.
"Yang pertama yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026).
Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang.
"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang. Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," tambahnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309638/original/028473800_1785232963-cek_fakta_-_bansos_balita.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4793527/original/012457300_1712157458-Wamenkominfo_Nezar_Patria.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263196/original/030041500_1781866622-petugas_sensus_pertanian_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311153/original/044722300_1785390570-WhatsApp_Image_2026-07-30_at_12.38.17.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311161/original/034318600_1785390782-WhatsApp_Image_2026-07-30_at_12.38.16.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310913/original/000269800_1785380864-pem8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310977/original/010347400_1785383386-IMG_20260730_094707_071.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310888/original/012539500_1785379919-WhatsApp-Image-2026-07-30-at-09.18.48_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310923/original/003217400_1785381134-pem5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303106/original/093840000_1754045274-1000408668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309975/original/047113400_1785300155-Pemalangg_Anom.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310683/original/083318100_1785331500-is1.jpg)