Ditahan KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf

Selain Anom, ada tiga orang lainnya yang ditahan.

Diterbitkan 30 Juli 2026, 09:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditahan KPK bersama tiga orang lainnya.
  • Penahanan terkait dugaan jual beli jabatan dan penerimaan uang proyek daerah.
  • Mereka diciduk KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Anom, ada tiga orang lainnya yang juga ditahan.

Bupati Anom tak banyak bicara saat keluar dari gedung KPK menuju mobil tahanan. Dia hanya meminta maaf.

"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," kata Anom singkat kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Anom dan tiga orang lainnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa (28/7) malam. Mereka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.34 WIB dengan keadaan tangan terborgol dan berbaju tahanan oranye. Keempatnya ditahan Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

 

Bupati Anom Terlibat 2 Perkara

Sebelumnya, Bupati Anom diduga terlibat dalam dua perkara berbeda. Yakni terkait jual beli jabatan dan penerimaan uang proyek daerah.

Mereka diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (28/7) malam hingga Rabu (29/7) dini hari. Total ada 21 orang yang diamankan, salah satunya Anom yang ditangkap di Jakarta. Sementara 12 lainnya diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6