Sukses

Polisi: Ratna Sarumpaet Ditahan Agar Tak Kabur

Ratna Sarumpaet ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro resmi menahan aktivis Ratna Sarumpaet. Ratna ditahan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan ditemukan alat bukti serta keterangan saksi. Dia ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, salah satu alasan penahanan Ratna agar yang bersangkutan tak melarikan diri.

Ratna Sarumpaet sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis 4 Oktober malam saat hendak terbang ke Chile.

Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks setelah menyebut dirinya mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal di Bandung pada tanggal 21 September lalu.

Dia kemudian mengaku berbohong dan mengatakan bengkak di wajahnya akibat operasi plastik di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.

"Kenapa dilakukan penahanan? Alasannya subjektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) malam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Lain

Alasan lainnya agar jangan sampai tersangka mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Ratna ditahan setelah menandatangani surat penahanan nomor SPH/925/102018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Yang bersangkutan yang tersangka sudah menandatangani," jelasnya.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Reporter: Hari Ariyanti

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.