Sukses

Pekerja Migran Sarisih Dipulangkan dari Yordania Setelah Hilang 14 Tahun

Hilang 14 tahun, pekerja migran Sarisih dipulangkan dari Yordania.

Liputan6.com, Yordania Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman Yordania memulangkan Pekerja Migran Indonesia bernama Sarisih  setelah ditemukan oleh Tim Satgas Perlindungan KBRI dua bulan lalu. Pekerja migran asal Lampung itu akhirnya bisa berkumpul lagi dengan keluarganya setelah kehilangan kontak selama 14 tahun.

“Kami memulangkan Sarisih setelah ditemukan keberadaan rumah majikannya dan langsung ditampung di griya singgah KBRI. Kini Sarisih telah berkumpul dengan keluarganya di tanah air," ujar Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto, dalam keterangan Pers Biro Humas Kemnaker pada Senin (24/9/2018).

Ia menjelaskan, selama ini tim satgas mencari tahu Sarisih melalui berbagai sumber informasi. Setelah berkoordinasi dengan LSM dan Anti Human Trafficking Unit (AHTU) pada awal Juli 2018, mulai ada titik terang tentang keberadaan Sarisih.

Hasil investigasi tim satgas menemukan fakta bahwa Sarisih tidak diurus kelengkapan dokumennya. Paspornya kadaluarsa sejak 2008 dan tidak diperpanjang lagi. Melalui proses mediasi yang panjang, akhirnya majikan mau membayar denda izin tinggal selama Sarisih berada di Yordania.

“Dengan berbagai perjuangan, semua permasalah terkait, termasuk pelunasan gajinya dapat diselesaikan melalui mediasi," ucap Andy.

Sarisih dalam kondisi fisik sehat selama berada di Griya Singgah. Andy pun meluangkan waktu menemui Sarisih dan menyampaikan selamat atas rencana kepulangannya ke tanah air. Sebentar lagi Sarisih bisa bertemu putrinya, Ferdina, yang gigih mencari keberadaan ibunya setelah lama berpisah.

Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi, menambahkan bahwa pemulangan Sarisih merupakan komitmen kehadiran negara dalam pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Komitmen ini merupakan salah satu prioritas pemerintahan Jokowi.

“KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi sekitar tiga ribuan pekerja migran yang masih berada di Yordania," kata dia.

Suseno mengatakan, bersamaan dengan penyelesaian kasus pekerja migran Sarisih, pihaknya juga telah menyelesaikan enam kasus pekerja migran lainnya dan melakukan pendampingan untuk kepulangan mereka ke tanah air. Para pekerja migran itu selama 5 - 10 tahun belum pernah pulang ke Indonesia.

“Masalah utama yang mereka hadapi di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda izin tinggal yang tidak diurus oleh majikan," ujarnya.

Suseno menjelaskan bahwa pemerintah telah fasilitasi pemulangan 400 orang pekerja migran bermasalah sejak 2017.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini