Sukses

Diduga Bawa Ribuan Aset Negara, Roy Suryo: Sama Sekali Tidak Merasa

Roy Suryo mengaku belum mendapat dokumen dari BPK mengenai jenis barang apa saja yang belum dikembalikan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, diduga membawa ribuan barang milik negara yang ia dapatkan saat masih menjabat. Aset yang belum dikembalikan ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal ini, Roy Suryo mengaku belum mendapat dokumen dari BPK mengenai jenis barang apa saja yang belum dikembalikan.

"Belum. Baru diminta dan insyaallah baru dikasihkan nanti kepada lawyer dan jubir saya," jelas Roy Suryo usai acara HUT Partai Demokrat ke-17 di Djakarta Theater, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018) malam.

Roy sendiri merasa tak pernah membawa aset negara yang jumlahnya hingga ribuan tersebut. Karena itu, dia akan melihat apakah ada data-data aset yang di-mark up.

"Kalau dikatakan merasa, sama sekali tidak," ujar Roy. "Nanti lihat saja perkembangannya, yang jelas semua berjalan," dia melanjutkan.

Politikus Partai Demokrat ini juga merasa tak terlibat dalam persoalan aset tersebut. Ia menyebut bahwa Tuhan tidak tidur sehingga ia akan tetap menghadapi kasusnya. "Gusti Allah tidak sare," pungkas Roy Suryo.

Reporter: Hari Ariyanti 

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jenis Barang yang Diduga Dibawa

Sejumlah pihak mendesak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo segera mengembalikan ribuan barang milik negara yang digunakan saat masih menjabat.

Berdasarkan surat dengan Nomor 523/SET.BIII/V/2018 yang dilayangkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo disebutkan belum mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Apa saja barang-barang itu? Diduga terdapat barang elektronik berupa kamera, televisi, bahkan peralatan studio video dan film.

Ada juga barang-barang lainnya seperti lampu, scooter, headset, kasur dan tempat tidur kayu, serta lemari kayu.

Lampu-lampu yang disebut belum dikembalikan, yakni lampu merek LGPHPL LED BULB5-40w 508h seharga Rp 4,9 juta, Table Lamp Sue Chrome dan Sha seharga Rp 6.986.000, Lampu LED 5 watt 23 bh seharga Rp 2.254.000, lampu LED 5 watt 19 bh seharga Rp 1,9 juta.

Selain itu ada juga lampu LED 10 watt 50 bh seharga Rp 8,4 juta, Lampu LED 13 watt 27 bh seharga Rp 6.345.000, Lampu LED 13 watt 23 bh seharga Rp 5.290.000.

Adapun dua unit electronic scooter dibeli pada 2014.Belum diketahui apa kegunaan electronik scooter ini semasa Roy menjabat.

Barang lainnya yang juga disebutkan belum dikembalikan Roy Suryo, yakni matras, pompa air, karpet impor Turki, hingga komponen alat pemancar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.