Jartatel Sapu Bersih Kabel Optik Semrawut Tanpa Bebani APBD

Penataan kabel optik sangat krusial untuk menciptakan layanan internet yang cepat dan andal tanpa mengabaikan estetika kota serta kenyamanan masyarakat.

Diterbitkan 03 Oktober 2026, 09:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (Jartatel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan digitalisasi nasional lewat aksi penataan infrastruktur kabel serat optik.

Aksi konkret ini diawali dengan merampungkan penataan kabel serat optik di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah penataan murni didanai dan didukung secara penuh oleh para anggota asosiasi. Ke depan, Jartatel mendorong hadirnya kolaborasi erat dan ruang komunikasi dua arah antara pemerintah daerah (pemda) dan pelaku industri telekomunikasi agar tata kota menjadi lebih rapi, layanan digital makin optimal, serta keberlanjutan bisnis tetap terjaga.

Ketua Umum Jartatel, Raymond Hubertus, menegaskan penataan kabel serat optik sangat krusial untuk menciptakan layanan internet yang cepat dan andal tanpa mengabaikan estetika kota serta kenyamanan warga.

“Kami selalu ingin berkolaborasi dengan pemerintah dalam penataan kabel serat optik demi terciptanya layanan internet yang cepat dan andal, tanpa mengganggu kenyamanan warga. Kami menyambut baik penataan kabel di Kota Bekasi dan berharap dapat terus membantu Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Raymond dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Infrastruktur internet yang tertata rapi bukan sekadar persoalan estetika kota, melainkan tulang punggung penggerak roda perekonomian, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Saat ini, sektor UMKM menyerap lebih dari 97% total tenaga kerja nasional dan menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

 

Skema Konsorsium

Kehadiran koneksi internet yang stabil dan andal terbukti memicu efisiensi operasional pengusaha kecil, memperluas akses pasar, hingga membuka lapangan kerja baru di daerah.

Jartatel juga berkomitmen menyuarakan upaya preventif kepada seluruh anggotanya agar proses penataan dilakukan secara kolaboratif. Hal ini penting untuk memastikan hak masyarakat atas akses internet tetap terlindungi selama proses penataan berlangsung.

Guna menekan biaya penataan agar lebih terjangkau, Jartatel menyodorkan skema kolaborasi antar-pelaku usaha melalui pembentukan konsorsium. Pola ini dinilai menjadi solusi saling menguntungkan (win-win solution) untuk menyeimbangkan kepentingan industri dan target penataan dari pemda.

"Dengan demikian, bisnis dan pemerintah bisa berjalan harmonis dan pemerintah secara tidak langsung mendukung perusahaan lokal ini untuk semakin berkembang dengan investasi di tempat atau kota sendiri," Raymond menjelaskan.

Selain itu, Jartatel berharap pemda membuka dialog intensif guna membedah berbagai tantangan teknis, administrasi, maupun komersial di lapangan. "Jadi pemerintah pun tahu apa kendala dan kebutuhan para pengusaha telekomunikasi ini, sehingga dampaknya ke masyarakat bisa diminimalisir," ia menambahkan.

 

Mengejar Target Penetrasi Broadband 2029

Langkah penataan kabel ini menjadi sangat mendesak seiring dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Pemerintah menargetkan penetrasi fixed broadband melonjak dari 21% pada 2025 menjadi 50% pada 2029, dengan cakupan jaringan serat optik terhubung ke 90% kecamatan di Indonesia.

Meningkatnya penetrasi tersebut otomatis membuat instalasi kabel serat optik ke pemukiman warga makin masif. Penataan yang terencana sejak dini menjadi kunci agar akselerasi digital berjalan seiring dengan kerapian dan kenyamanan ruang publik kota.