Sukses

Pengacara: Bisa Saja Pengadaan Barang Kemenpora Tanpa Sepengetahuan Roy Suryo

Pengacara Roy Suryo, Tigor P Simatupang meminta detail barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang disebut belum dikembalikan kliennya.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Tigor P Simatupang meminta detail barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang disebut belum dikembalikan kliennya. Detail yang dimaksud antara lain tentang orang yang bertanggung jawab menyimpannya.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan, ada pengadaan barang yang tidak diketahui Roy Suryo.

"Ya bisa saja. Tapi kita kan enggak tahu, nanti kita harus bicarain dulu kan secara benar. Ini barang-barangnya kan apa siapa yang belanja, siapa yang beli, siapa yang nyimpen," tutur Tigor di Gedung Kemenpora, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

"Ya mungkin beberapa juga nggak tahu, apa iya misalnya beli kabel, lapor? Kan enggak," lanjut dia.

Dia juga menyayangkan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Roy Suryo mengembalikan barang Kemenpora. Pada dasarnya, lanjut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melayangkan surat itu ke Menpora Imam Nahrawi agar mengembalikan barang jika memang masih ada.

"Ya kalau KPK kan menyuruh ngembalikan barang kalau masih ada kan, kalau memang ada. Tapi kan kita harus tahu semua itu BPK memeriksa Kemenpora, setelah itu daftar barang-barang yang belum ada itu dari BPK mengirim ke Kemenpora, bukan ke Roy Suryo," jelas Tigor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingin Cepat Selesai

Setelah melayangkan surat untuk klarifikasi daftar barang dan mediasi, Roy Suryo berharap pihak Kemenpora cepat mengambil langkah. Jangan sampai masalah tersebut berlarut-larut.

"Ya hari ini kan kita udah kirim surat, waktunya kapan nanti kan dari kementerian sendiri yang akan menetukan. Kalau kementerian bilang cepat ya cepat, kalau lambat ya lambat," Tigor menandaskan.

Menpora Imam Nahrawi pun ingin masalah ini cepat selesai. Oleh karena itu, dia meminta kepada Roy Suryo agar mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN) yang dibawa selama menjabat sebagai orang nomor satu di kementerian itu. Dia meminta agar Roy Suryo segera menyelesaikan hal tersebut agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.

"Yang penting dikembalikan. Segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik," kata Imam di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 September 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.