Sukses

Anies Akan Cek Ulang Kenaikan Sewa Rusun, Senin Pekan Depan Diumumkan

Anies mengatakan akan memeriksa kondisi Dinas Perumahan yang menyebabkan ada keputusan kenaikan tarif sewa rusun.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perumahan DKI Jakarta menaikkan tarif sewa rumah susun sewa (rusunawa) sekitar 20 persen. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan itu akan dikaji ulang.

"Sedang kita cek ulang, Insyallah Senin sudah ada kabarnya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Anies mengatakan akan memeriksan kondisi Dinas Perumahan yang menyebabkan adanya keputusan kenaikan tarif sewa rusun.

"Itu yang akan kita periksa lebih jauh, kondisi di dinas perumahan seperti apa sehungga haruskan ada penyesuaian. nanti kita lihat," katanya

"Ada persoalan yang lebih kompleks dari sekedar biaya untuk mereka bayarkan. Jadi kita harus lihat persoalannya lebih luas. jadi kita ingin agar warga Jakarta mendapat fasilitas perumahan dengan baik. tapi juga warga Jakarta yang tinggal di perumahan menunaikan kewajibannya dengan baik," ujar Anies.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan ada

Menurut Meli, kenaikan dilakukan karena sudah enam tahun tidak naik dan adanya unit baru sebanyak 9.400 unit.

"Kami telah membangun rusun tower baru yang siap dihuni tahun 2018. Nah itu kan belum ada tarifnya di Perda Nomor 3 Tahun 2012. Oleh karena itu, kami melakukan penyesuaian tarif (rusun) tersebut yang seharusnya dilakukan tiga tahun sekali," kata Meli

Penyesuaian tarif rusun, kata Meli, diatur dalam Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Meli menyebut kenaikan tarif itu baru pertama kali dilakukan sejak Perda Nomor 3 Tahun 2012 diterbitkan.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.