Sabu Siap Edar di Atas Kursi Roda Diamankan Polisi

Polisi menemukan alat untuk menggunakan sabu di atas kursi roda di dalam rumah tersangka.

Diterbitkan 31 Juli 2018, 12:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Patroli, Lampung - Rumah yang berada di Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dikepung aparat kepolisian, Selasa dini hari tadi. Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu itu (3601682 "") berhasil diamankan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (31/7/2018), dari dalam rumah pelaku berusia 55 tahun itu, polisi menemukan sabu siap edar di atas kursi roda. 

Untuk kepentingan penyelidikan, pria yang bekerja sebagai penjual tanaman hias ini dibawa ke Mapolres Lampung Tengah. (Rio Audhitama Sihombing) 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6