Sukses

PPATK Telusuri Sumber Aliran Dana Aksi Teror

Selain didanai oleh pegawai BUMN, para terduga teroris tersebut juga sudah menghilangkan makna Pancasila dari kehidupan mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan pihaknya tengah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai aksi terorisme di sejumlah daerah.

"Kami sedang telusuri," kata Kiagus di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Kiagus mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi data tentang aliran dana untuk kegiatan teror. Hanya, ia enggan mengungkapkan lebih jauh.

"Tapi karena ini sedang dalam penyelidikan dan pengembangan oleh Densus, kami tidak bisa bicara banyak," ungkap Kiagus.

Menurut Kiagus, dana yang diduga digunakan untuk aksi teror itu ada yang berbentuk uang tunai dan transfer antar bank. Yang pasti, kata dia, dana tersebut kini tengah ditelusuri.

"Macam macam ada yang cash, pokoknya kami sedang telusuri," ucap dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Kerja di BUMN

Sebelumnya, salah satu terduga teroris asal Pekanbaru mengakui donatur mereka merupakan warga Pekanbaru, yang bekerja di salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Selain didanai oleh pegawai BUMN, pengakuan terduga teroris tersebut juga sudah menghilangkan makna Pancasila dari kehidupan mereka. Para terduga teroris yang ditangkap adalah Heri Hartanto alias Abdul Rahman (39) dan Hengki Satria alias Abu Ansyor (38).

"Mereka hapal Pancasila. Saya juga tanyakan mereka tentang makna Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Tapi makna dari seluruh silanya mereka hilangkan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Selasa, 15 Mei 2018.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.