Sukses

Strategi Polisi Cegah Dini WNA Pelaku Skimming Beraksi di Indonesia

Kasus skimming kartu ATM yang melibatkan warga negara asing tengah marak di beberapa daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya pelaku kejahatan skimming jaringan luar negeri membuat polisi mengambil langkah antisipasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta punya strategi pencegahan dini orang asing yang berniat melakukan skimming.

Kepolisian akan bekerjasama dengan pihak Imigrasi. Foto barang bukti alat skimming akan disebar di bandara.

"(Orang yang) di tasnya ada alat dan informasikan kepada kami sehingga bisa dilakukan pencegahan penangkapan bahkan pemeriksaan," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).

Menurut dia, pengamanan di pintu-pintu masuk, khususnya bandara perlu diperketat. Sebab, semua warga negara asing berhak berkunjung ke Indonesia.

Nico mengatakan warga negara asing yang punya niat jahat di Indonesia sulit terdeteksi saat datang. Namun, indikasi-indikasinya bisa dilihat dari barang bawaan yang mencurigakan, misalnya alat skimming.

"Kalau misal banyak WNA asing kesini terus tujuannya turis kemudian mereka melakukan tindak pidana memang tugas kita bersama dalam menanggulangi ini," pungkas Nico.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satu Jaringan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menegaskan, para pelaku skimming yang diamankan di wilayah hukum Polda Metro memiliki hubungan dengan pelaku di daerah. 

"Betul (satu jaringan), tim kami sedang berangkat keliling Jawa, Bali, dan NTT koordinasi dengan polisi setempat karena alert-nya ini maka Polda juga sedang bergerak," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).

Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu mencontohkan kasus skimming di Surabaya. Setiap pelaku skimming memiliki tiga kelompok yang berbeda, tapi masih ada kaitannya.

"Yang terjadi di Surabaya sedang kami dalami. Itu terkait apakah dia kelompok I, II, atau III. Jadi pelaku skimming misal kelompok I pembuat penyedia hardware dan software itu belum tentu kenal dengan kelompok dua, karena kelompok dua banyak pengambil ini kan banyak, sehingga mungkin kelompok yang satu bisa kenal bisa tidak," jelasnya.

 

Reporter: Ronald 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.