Sukses

Setjen dan BK DPR Selenggarakan Penyuluhan dan Tes Narkoba untuk Karyawan

Setjen dan BK DPR Komitmen Lawan Penyalahgunaan Narkotika

Liputan6.com, Jakarta Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI, Damayanti, menegaskan bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki taraf peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang yang berbahaya. Bahkan, peredaran dan penyalahgunaannya cenderung meningkat.

Menurutnya, memerangi narkoba harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu, seperti lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan tempat kerja.

Guna mendukung upaya tersebut dan sebagai komitmen dalam melawan penyalahgunaan narkoba, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian (Setjen dan BK) DPR RI, menyelenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang. Dalam kegiatan yang bekerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta ini, dilakukan pula tes urin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.

“Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi narkoba,” ujar Maya, panggilan Damayanti, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ia mengatakan bahwa Setjen dan BK DPR RI berkomitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya.

“Untuk pegawai ASN yang belum mengikuti tes urin pada hari ini, maka kita akan menjadwalkan kembali untuk dilakukan tes urin. Untuk yang tidak bisa hadir hari ini, sedang cuti, sakit, atau sedang dinas keluar kota,” ucap Maya.

Dirinya memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang, maka akan diberikan sanksi yang tegas, mulai dari rehabilitasi hingga pemecatan. Sanksi diberikan sesuai dengan UU ASN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP DKI Jakarta, Johnypol Latupeirrisa, mengapresiasi kegiatan tes narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI. Dia menilai bahwa DPR merupakan lembaga yang sangat penting dan vital karena membuat berbagai perundang-undangan.

“Perundang-undangan inilah yang digunakan pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari narkoba,” kata dia.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini