Panja RUU Pemilu Diisi 23 Nama, Ini Daftarnya

Panja RUU Pemilu akan memulai rapat perdana pada Senin (5/10/2026).

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 21:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komisi II DPR membentuk Panja RUU Pemilu untuk revisi UU Pemilu 2017.
  • Panja beranggotakan 23 nama dari seluruh fraksi, diketuai M. Rifqinizamy Karsayuda.
  • Rapat perdana Panja RUU Pemilu akan membahas jadwal dan agenda pada 5 Oktober 2026.

Liputan6.com, Jakarta - Panja RUU Pemilu Diisi 23 Nama, Ini Daftarnya

Komisi II DPR mengumumkan daftar anggota Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu. Panja tersebut akan menjadi wadah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pembentukan Panja disahkan dalam rapat internal Komisi II DPR pada Selasa (29/9/2026). Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ditetapkan sebagai Ketua Panja RUU Pemilu.

Dalam draf yang dikirim Rifqinizamy, Panja RUU Pemilu bakal diisi oleh 23 nama anggota dari seluruh fraksi partai politik di DPR. Seluruh anggota Panja RUU Pemilu bertugas di Komisi II DPR.

Setelah resmi dibentuk, Panja RUU Pemilu akan memulai rapat perdana pada Senin (5/10/2026). Rapat perdana akan membahas jadwal dan agenda Panja.

"Bahas jadwal dan agenda panja," kata Rifqi kepada Liputan6.com, Rabu (1/10/2026).

 

Daftar Anggota Panja RUU Pemilu

Berikut 23 nama anggota Panja RUU Pemilu:

PDIP: Aria Bima (Wakil Ketua), Deddy Yevri Sitorus, Komarudin Watubun, Bob Andika Mamana Sitepu, M. Giri Ramanda N. Kiemas

Golkar: Agun Gunanjar Sudarsa (Wakil Ketua), Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ahmad Irawan, M. Taufan Pawe

Gerindra: Bahtra Banong (Wakil Ketua), Ahmad Wazir Noviadi, Heri Gunawan, Azis Subekti

NasDem: M. Rifqinizamy Karsayuda (Ketua), Ujang Bey, Fauzan Khalid

PKS: Mardani Ali Sera, Ahmad Heryawan

Demokrat: Dede Yusuf Macan Effendi (Wakil Ketua), Zulkifli Anwar

PKB: Muhammad Khozin, Indrajaya

PAN: Wahyudin Noor Aly

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6