Roro Fitria Ditangkap Polisi Berdasarkan Pengakuan Fotografer

Roro Fitria yang merupakan artis terkenal karena kerap memamerkan barang-barang mewah, kedapatan memiliki sejumlah narkoba jenis sabu.

Diterbitkan 15 Februari 2018, 15:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dua hari berturut-turut, artis tanah air tertangkap narkoba. Roro Fitria yang merupakan artis terkenal karena kerap memamerkan barang-barang mewah, kedapatan memiliki sejumlah narkoba jenis sabu.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (15/2/2018), Roro Fitria, yang telah merilis sejumlah lagu lebih dulu dikenal melalu sejumlah acara televisi, karena sensasinya memamerkan barang-barang mewah, seperti mobil, perhiasan, hingga tabungan pribadi.

Roro ditangkap polisi pada hari Rabu, 14 Februari 2018, pukul 14.00 WIB, di Ragunan, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan seberat 2,4 gram jenis sabu, bukti slip setoran dan telepon genggam.

Penangkapan Roro setelah adanya pengakuan dari fotografernya yang ditangkap sebelumnya di Jalan Hayum Wuruk, Jakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6