Sukses

Polda Metro Usul Ganjil-Genap Motor Diterapkan di Jalan Thamrin

Halim Pagara mengatakan, larangan motor untuk melintas di jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat cukup efektif mengurai kepadatan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagara mengatakan, larangan sepeda motor melintas di jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat cukup efektif mengurai kepadatan. Namun, pihaknya tetap akan menghormati putusan MA yang membatalkan aturan itu.

Halim menyarankan, dalam peraturan yang baru nanti, Pemprov DKI Jakarta tetap mengatur roda dua yang melintas di jalur tersebut, seperti menerapkan ganjil genap pada roda dua.

"Saran kami kepada gubernur, dikeluarkan peraturan gubernur yang baru untuk membatasi sepeda motor sama halnya dengan roda empat yaitu ganjil genap," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Halim melanjutkan, dengan aturan ganjil genap, diharapkan tidak muncul titik-titik kepadatan baru yang kemungkinan akan berdampak ke jalur-jalur lain di sekitar kawasan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bertahap

Tahapan aturan dari pelarangan melintas ke ganjil genap, menurut Halim, lebih pas untuk diterapkan di jalur itu dibanding langsung membebaskan kendaraan roda dua melintas.

"Jadi tidak serta-merta langsung dilos kan kendaraan tersebut lewat Thamrin tapi ada pembatasan lagi dengan ganjil genap. Sementara yang di Thamrin dulu dan bunderan HI, sesuai dengan yang dilarang," beber Halim.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.