Jennifer Dunn Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya

Jennifer Dunn harus mendekam di dalam rutan narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Diterbitkan 06 Januari 2018, 14:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setelah masa perpanjangan penahanan selama 6 hari berakhir, penyidik memutuskan menahan aktris Jennifer Dunn terkait kasus narkoba yang membelitnya. Penahanan ini menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Sabtu (06/01/2018), Jennifer Dunn harus mendekam di  dalam rutan narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelum ditahan, Jennifer sempat menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, ia dinyatakan dalam kondisi sehat serta stabil. Selama proses 20 hari penahanan, polisi akan terus melakukan penyidikan lebih mendalam.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6