Peraturan Menteri Berlaku, Ribuan Nelayan Tegal Tak Melaut

Ribuan nelayan kehilangan pekerjaan. Mereka terpaksa menganggur karena tak memiliki keahlian lain selain menjadi nelayan.

Diterbitkan 05 Januari 2018, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tegal - Dermaga Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat siang dipenuhi ratusan kapal. Kondisi ini disebabkan karena nelayan Cantrang di Kota Tegal tak berani melaut, menyusul mulai berlakunya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang pelarangan alat tangkap Cantrang.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Jumat (05/01/2018), ribuan nelayan praktis kehilangan pekerjaan. Mereka terpaksa menganggur karena tak memiliki keahlian lain selain menjadi nelayan. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para nelayan terpaksa berutang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6