Sukses

Panik, Alasan Pengemudi Minibus Terjang Petugas Saat Operasi Zebra

Belakangan diketahui, pengemudi minibus itu telah mengubah tahun masa berlaku plat mobil yang dia sewa.

Liputan6.com, Tangerang - Dalam waktu 2x24 jam, pengendara minibus yang menerjang belasan petugas gabungan saat tengah menggelar operasi zebra 2017 di Tangerang, Banten akhirnya tertangkap.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (4/11/2017), awalnya polisi yang dibantu TNI dan petugas Dishub setempat menghadang sebuah minibus warna putih yang terjaring operasi zebra di Jalan Raya Benteng Betawi.

Upaya persuasi yang dilakukan justru disambut perlawanan. Sopir yang nekat langsung menerobos petugas. 

Namun, pelarian pengendara minibus dengan nomor polisi B-1021 B-Z-W itu akhirnya terhenti. Dia berhasil ditangkap di rumahnya di Perumahan Garuda, Cipondoh, Tangerang.

Karena ulahnya, Untung nama pengemudi tersebut dijerat dengan pasal melawan petugas dan Undang-Undang Lalu Lintas.

Kepada polisi, Untung mengaku saat itu dirinya panik karena tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Belakangan diketahui, pengemudi minibus itu telah mengubah tahun masa berlaku plat mobil yang dia sewa. Seharusnya masa berlaku hingga 2017, namun diganti dengan tahun 2021.