Sukses

Kapolri: Tidak Masalah Jika Jaksa Tak Satu Atap Densus Tipikor

Kapolri mengaku akan membentuk tim khusus yang tugasnya berkoordinasi dengan Kejaksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tak mempermasalahkan apabila Kejaksaan tidak berada satu atap denganDensus Antikorupsi.

"Kalau tidak satu atap tidak jadi masalah," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Menurut Tito, bila tidak satu atap, nantinya akan dibentuk tim dari Densus Antikorupsi yang tugasnya berkoordinasi dengan jaksa di Kejaksaan Agung. Langkah ini, kata Tito, mencontoh apa yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Di Densus 88 ada satgas khusus di Kejaksaan Agung. Dia (Jaksa) sudah bermitra dengan Densus 88. Supaya nanti bisa berkontak langsung dengan jaksa sejak langkah penyelidikan," terang Tito Karnavian.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, cara tersebut sengaja dilakukan guna mengantisipasi berkas perkara yang kerap bolak-balik dari penyidik ke jaksa.

"Tujuannya satu jangan sampai bolak-balik berkas perkara," tandas Tito.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Sambut Baik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk Densus Antikorupsi.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pembentukan Densus Tipikor setidaknya bisa memperkuat kinerja pemberantasan korupsi.

"Rencana Kapolri untuk Densus Tipikor mari kita lihat secara positif. Karena, semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Dia mengatakan, jika nantinya Densus Antikorupsi bekerja dengan maksimal, maka yang paling dirugikan adalah koruptor. Menurut Febri, semakin banyak intitusi yang fokus terhadap pemberantasan korupsi akan semakin positif.

"Sepanjang kerja sama dan komitmen bersamanya tetap kuat. Kami percaya Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK bisa bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi," kata Febri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.