Sukses

Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bergerak Tangkap Ratusan Tersangka

Polri juga telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemenKominfo) untuk memblokir 2.862 situs judi online.

 

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya website judi online (judol) telah menjadi masalah serius bagi masyarakat. Indonesia pun dauirat judi online. Pemerintah bergerak untuk memberantas para pengelola judi online yang masih beroperasi di Indonesia.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan dalam kurun waktu kurang dari sebulan, Polri dan jajarannya berhasil menangkap ratusan orang yang terlibat dalam bisnis judi online ilegal.

"Dalam periode 23 April hingga 6 Mei 2024, telah terungkap 115 kasus judi online dengan total 142 tersangka yang ditangkap," kata Trunoyudo kepada wartawan pada Selasa (7/5/2024).

Selain itu, Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa Polri telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemenKominfo) untuk memblokir 2.862 situs judi online.

"Direktorat Siber Bareskrim Polri tetap konsisten dan komitmen dalam melakukan permohonan pemblokiran terhadap 2.862 situs terkait judi online," ujarnya.

Trunoyudo juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang bekerja secara kolaboratif dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.

"Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari optimalisasi perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi, dan kolaboratif," kata Trunoyudo.

"Kerja sinergi dan kolaboratif dalam perkembangan teknologi informasi akan mengoptimalkan hasil dari penegakan hukum dan pengungkapan kasus judi online," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana pembentukan satgas ini setelah rapat terbatas mengenai darurat judi online di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (18/4/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Task Force

"Peserta rapat termasuk saya, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Seskab, dan Sesneg. Keputusan yang diambil adalah pembentukan task force terpadu dalam rangka memberantas judi online dalam waktu satu minggu," kata Budi Arie kepada wartawan setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

"Task force ini melibatkan aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, PPATK, dan lembaga terkait lainnya," tambahnya.

Menurut Budi Arie, Presiden Jokowi menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya judi online. Oleh karena itu, Jokowi ingin membentuk satgas yang bertugas menindak tegas judi online di Indonesia.

"Presiden mengungkapkan bahwa ada banyak keluhan dari masyarakat, terutama masyarakat kecil yang terlibat dalam perjudian. Apa pendapat Anda? Masih banyak, bukan? Oleh karena itu, kita harus tegas dalam memberantasnya," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini