VIDEO: Ini Alasan Ahok Tidak Dapat Remisi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi kepada 92.816 narapidana di Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia

Diterbitkan 17 Agustus 2017, 20:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan remisi kepada 92.816 narapidana di Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia. Sayangnya, Remisi tidak diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dengan alasan belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6