Pengedar Kokain untuk Wisatawan Asing Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Denpasar menangkap pengedar narkoba jenis kokain. Ia diketahui menyuplai narkoba khusus wisatawan asing.

Diterbitkan 07 Juli 2017, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Satresnarkoba Polres Denpasar menangkap pengedar narkoba jenis kokain. Ia diketahui menyuplai narkoba khusus wisatawan asing. Tersangka biasa menjual narkoba di kawasan Sanur dan Kuta. Kini, tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6