Sukses

TNI Terlibat Tangani Terorisme, Begini Komentar Polri

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, beberapa kali Polri telah bekerja sama dengan TNI dalam penanganan masalah terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme masih terus diupayakan. Di antara poin yang rencananya bakal diubah, salah satunya mengenai keterlibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

Polri pun menyambut baik wacana itu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku tidak mempermasalahkan keterlibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

"Enggak ada masalah," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Menurut Setyo, beberapa kali Polri telah bekerja sama dengan TNI dalam penanganan masalah terorisme. Contohnya, pada misi pengejaran kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah yang dikenal dengan nama Operasi Tinombala.

"Kan selama ini sudah. Di Poso juga sudah. Kemudian juga pada waktu pembajakan kapal itu, yang perkuatkan TNI AL," ujar dia.

Namun, kata Setyo, perlu ada payung hukum yang jelas untuk mengatur keterlibatan TNI dalam menangani masalah terorisme, sehingga tidak tumpang tindih atau berbenturan dengan Polri.

"Ya, tinggal diatur supaya lebih baik. Di dalam UU itu diatur agar lebih sinkron saja," dia menegaskan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera didiskusikan lagi dengan DPR. Bahkan, dia ingin TNI diberi kewenangan ikut berperan dalam upaya pemberantasan terorisme.

"Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko Polhukam sudah mempersiapkan untuk ini," kata Jokowi saat membuka Sidang Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Mei 2017.

Jokowi menginstruksikan Menko Polhukam Wiranto untuk segera bertemu DPR, guna menyelesaikan revisi UU Terorisme. Aparat sangat membutuhkan payung hukum yang lebih kuat untuk menangkal aksi terorisme yang kini sudah merambah ke seluruh elemen.

"Ini Pak Menko Polhukam bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya, karena ini sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum, untuk memudahkan memperkuat aparat-aparat kita dalam bertindak di lapangan," Jokowi menegaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.