Kasus e-KTP, Usut Keterangan Palsu Miryam KPK Periksa Elza Syarif

Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara Elza Syarief terkait pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani

Diterbitkan 17 April 2017, 12:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara Elza Syarief terkait pemberian keterangan palsu oleh mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani saat bersaksi di sidang kasus e-KTP

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6