Sukses

Sopir Angkutan Umum di Cianjur Gagalkan Penculikan 3 Bocah

Warga yang kesel dengan ulah pasutri tersebut nyaris menghakimi, karena diduga hendak menculik tiga bocah.

Liputan6.com, Cianjur - Pasangan suami-istri alias pasutri berinisial WW dan H, asal Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap warga karena diduga terlibat penculikan anak di bawah umur.

Pasutri itu ditangkap warga saat berada di dalam angkutan umum sub Terminal Sindangbarang pada Selasa 14 Maret sore. Saat itu, keduanya hendak membawa kabur tiga bocah itu ke Bogor dan sekitarnya.

WW dan H nyaris dihakimi warga yang kesel dengan ulah pasutri tersebut, karena diduga hendak menculik bocah berinisial D, DD, dan HE, yang dinyatakan hilang sejak sejak Minggu 12 Maret pagi.

Saksi mata, Dedi Mulyana menuturkan penangkapan pasutri ini bermula saat seorang sopir angkutan umum di sub Terminal Sindangbarang, melihat wajah ketiga bocah tersebut mirip dengan foto yang ditempel di setiap angkutan umum oleh orangtuanya itu.

Tak pikir panjang, sopir tersebut langsung menanyakan kepada pasangan berumur 30 dan 45 tahun tersebut, yang saat itu tengah bersama ketiga korban penculikan.

"Saat pelaku ditanya jawabannya gelagapan. Kemudian keduanya langsung diamankan warga," kata pria  berumur 45 tahun itu, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu 15 Maret 2017.

Sebelum diserahkan ke polisi, warga sempat menginterogasi pasutri itu. Pengakuan mereka, sebelum hendak dibawa ke Bogor dan sekitarnya, ketiga bocah itu sempat disembunyikan di rumah mereka.

"Belum tahu korban dibawa kabur itu mau dijual atau mau dijadikan apa," kata Mulyana.

Saefullah, tetangga ketiga bocah itu menuturkan, bocah-bocah polos itu menghilang saat mereka asyik bermain di bibir pantai. Ketiganya diduga dihampiri pasutri tersebut.

"Diajak main ke pantai, dikasih makan, dan diajak ke rumahnya. Setelah itu mereka tidak pulang-pulang. Karena dianggap hilang, orangtuanya nyebarin foto korban," tutur Saefullah.

Ketiga bocah yang berumur antara lima hingga 10 tahun itu, saat ini sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sedangkan, kedua pelaku penculikan itu dibawa ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Sementara, hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus dugaan penculikan anak ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.