Mendikbud Terapkan Transaksi Elektronik Atasi Pungli Sekolah

Dia menyatakan sistem transaksi elektronik yang dimaksud seperti pembelian buku dan peralatan pendidikan lainnya.

Diterbitkan 13 Januari 2017, 06:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengembangkan transaksi elektronik pada seluruh pelayanan pendidikan untuk menghindari pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Muhadjir menyatakan sistem transaksi elektronik yang dimaksud seperti pembelian buku dan peralatan pendidikan lainnya.

"Transaksi elektronik untuk menangkal pungutan liar di sekolah seperti pembelian buku dan peralatan sekolah," ujar Muhadjir di Kantornya, Jakarta (12/1/2017).

Muhadjir menyatakan, pihaknya sebetulnya sudah lama gencar melakukan gerakan berantas pungli.

"Nah, momentumnya kebetulan pas sama pemerintah yang membentuk Saber Pungli ini," kata Mendikbud Muhadjir.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6