Sukses

Sim Salabim, Minyak Tanah Hilang

Menjelang kenaikan harga BBM, kelangkaan minyak tanah terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Pemerintah berasumsi masyarakat panik. Polisi siap menghadapi gelombang demonstrasi.

Liputan6.com, Jakarta: Belum lagi pemerintah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak, komoditas vital tersebut sudah menghilang atau langka di sejumlah daerah di Tanah Air dalam dua pekan terakhir. Tengok saja, sebagian wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Kota Mataram, Nusatenggara Barat, tak ada minyak tanah. Begitu pula di Bengkulu, Jambi, Palembang, Banda Aceh, Gorontalo, Yogyakarta. Bahkan, kelangkaan minyak juga menjalar ke sejumlah daerah yang berdekatan dengan Ibu Kota, yakni Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur serta Bandung, Jawa Barat. Berbagai dugaan pun merebak di tengah masyarakat, seperti mensinyalir para spekulan yang mempergunakan kesempatan dalam kesempitan hingga kesengajaan berkurangnya pasokan dari Pertamina.

Menanggapi hal itu, Sabtu pelan silam, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro segera menggelar operasi pasar di Desa Cileungsi Kidul, Bogor. Purnomo menyatakan bahwa kelangkaan BBM khususnya minyak tanah di berbagai daerah lantaran panic buying atau kepanikan masyarakat dan ulah para spekulan. Lebih jauh Purnomo menjelaskan, kepanikan tersebut disebabkan adanya rencana pemerintah menaikkan harga BBM, termasuk minyak tanah. "Masyarakat hanya khawatir, kenaikan BBM nanti sangat tinggi. Padahal, kalaupun naik, kemungkinan kenaikannya nanti tidak dirasakan oleh masyarakat. Tapi, pemerintah tetap memperhatikan bahwa minyak tanah merupakan kebutuhan vital masyarakat," kata Purnomo.

Dalam kesempatan tersebut, Purnomo sekaligus membantah bahwa penundaan pengumuman kenaikan BBM yang memicu terjadinya kelangkaan BBM, khususnya minyak tanah. Sebab, persepsi kenaikan BBM per 1 Januari hanyalah berdasarkan hitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Apalagi, esensi terpenting dari APBN itu atau langkah yang diterapkan di lapangan adalah penurunan subsidi sebesar Rp 30 triliun. Tentu saja, terlebih dahulu subsidi BBM diturunkan melalui hitungan matematis. "Inilah yang seharusnya memperoleh pengertian dari berbagai pihak. Akan tetapi, memang panic buying itu terjadi dimana-mana," ujar Purnomo.

Purnomo juga mengharapkan agar masyarakat tak khawatir mengenai kelangkaan minyak tanah tersebut. Soalnya, hingga kini, pemerintah masih memiliki stok minyak tanah yang cukup banyak. "Berapa pun permintaan masyarakat akan kita penuhi. Kendati begitu, jangan sampai permintaan itu disalahgunakan untuk menimbunnya," ungkap Purnomo. Ketika ditanya mengenai penyebab lain kelangkaan minyak tanah, seperti terlibatnya sejumlah orang dalam di Pertamina, Purnomo enggan menjawabnya. Kendati demikian Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Masalah Penimbunan pada Penyediaan dan Penyalahgunaan BBM Slamet Singgih yang ikut serta dalam rombongan Purnomo menjawab bahwa kemungkinan tersebut memang ada.

Memang, dugaan Slamet boleh jadi benar. Buktinya, sehari sebelumnya, Tim Inspeksi Gabungan Pertamina dan Kepolisian Wilayah Bogor, Jabar, menemukan timbunan minyak tanah dan solar sebanyak 106 kiloliter di kawasan Gunung Putri. Selain itu, polisi juga menahan empat tersangka penimbun BBM tersebut. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Gunung Putri Inspektur Satu Polisi H. Santoso, penimbunan tersebut terdapat di tiga lokasi berbeda. Masing-masing adalah di Jalan Mojung, Gunung Putri sebanyak 34 kiloliter, di Kampung Momonot sekitar 62 kiloliter, dan 10 kiloliter di Jalan Raya Gunung Putri. Sejauh ini, polisi masih memeriksa para tersangka tersebut.

Sehubungan dengan adanya penimbunan tersebut, Purnomo mengatakan, pemerintah akan bertindak tegas dengan mengganjar hukuman maksimum terhadap para pelakunya. Bahkan, para penimbun BBM dapat divonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan bagi para pengoplos BBM dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal enam tahun dan denda Rp 60 miliar. "Apalagi, UU Migas yang baru telah mengatur secara tegas bahwa penimbun dan pengoplos BBM akan mendapat hukuman berat," ungkap Purnomo.

Pengenaan sanksi yang berat bagi para penimbun BBM diamini oleh Kepala Unit Pemasaran dan Perbekalan Dalam Negeri III Pertamina M. Awi Adil. Selanjutnya, Awi mengakui ada kecenderungan kelangkaan minyak tanah di beberapa tempat di wilayah kerjanya. Menurut Awi, penyebab kelangkaan minyak tanah tersebut karena adanya aksi borong menyusul rencana kenaikan harga BBM. Pasalnya, para konsumen ingin memanfaatkan harga lama dengan memborong minyak tanah. Tak pelak, terjadi penimbunan dan peningkatan permintaan hingga dua kali lipat. Kendati demikian, Awi membantah bila kelangkaan itu disebabkan adanya pengurangan pasokan dari Pertamina, khususnya UPPDN III. Buktinya, Pertamina tak mengurangi jumlah pasokan minyak tanah sebesar 12 hingga 13 juta liter. "Bahkan, ada penambahan pemasokan lewat operasi pasar yang dilakukan sejak Sabtu ini," ungkap Awi yang membawahi pemasaran untuk Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Ia juga mengindikasikan adanya kemungkinan penimbunan minyak juga dilakukan para agen. Namun, bila para agen kedapatan menimbun akan dikenai pemutusan hubungan kerja dan sanksi hukum. Untuk mengatasi kelangkaan tersebut UPPDN III akan melakukan operasi pasar di sejumlah titik rawan minyak atau kawasan dengan harga melampaui batas kewajaran. Dalam operasi tersebut Pertamina akan bekerjasama dengan Pemda setempat. "Jangan sampai kekosongan minyak tanah berlanjut atau meluas. Apalagi Cirebon dan Sukabumi sudah mengalami kelangkaan minyak," ungkap Awi.

Dalam operasi pasar tersebut minyak tanah yang ditawarkan sama dengan harga eceran di pangkalan, yaitu untuk wilayah Jakarta sebesar Rp 505 per liter dan Banten serta Jawa Barat adalah Rp 495 per liter. Selain itu, UPPDN III akan membentuk tim satuan tugas untuk memantau setiap daerah-daerah, terutama agen-agen minyak. "Mudah-mudahan pemerintah cepat menentukan tanggal kenaikan harga BBM secepatnya," ujar Awi berharap.

Di tempat terpisah, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Da`i Bachtiar memerintahkan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk memantau dan menyelidiki apakah ada penimbunan BBM oleh kalangan tertentu. Terutama untuk mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang tengah menggencarkan peninjauan ke lapangan. Untuk mengecek kemungkinan adanya penimbunan-penimbunan, Polri juga telah mengantisipasinya dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Anton Bahrul Alam mengungkapkan, sebanyak 180 personel intelijen sudah disebar ke sejumlah kawasan. Bahkan, ia mengaku sudah mengantongi nama-nama para pengusaha nakal yang pernah menimbun minyak tanah dan BBM jenis lainnya. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan tim intelijen di lapangan, ada sinyalemen bahwa minyak tanah dan BBM jenis lainnya sengaja ditimbun untuk diimpor ke Malaysia dan Singapura. Namun, sinyalemen itu kini sedang diselidiki.

Anton juga mengakui, sejauh ini, di Ibu Kota ada beberapa pengusaha dan perusahaan yang menyimpang. "Polisi masih mengikuti perkembangan perusahaan yang nakal, khususnya di bidang minyak tanah. Ada beberapa yang sedang diamati," ungkap Kadispen Polda Metro yang sayangnya enggan menyebutkan perusahaan nakal tersebut. Kendati demikian, Anton menambahkan, mereka dapat dikenai pasal penyelundupan dan dianggap melakukan subversi terhadap negara.

Lebih jauh Kadispen mengungkapkan, Polda Metro siap mengantisipasi berbagai gejolak di masyarakat setelah pengumuman kenaikan harga BBM yang diperkirakan akan diumumkan pemerintah tanggal 7 Januari. Terutama sejumlah unjuk rasa yang menentang kenaikan harga BBM. Untuk itu, Polda Metro sudah menyiapkan sejumlah pasukan pengamanan. Bahkan, polisi sudah mengamati kelompok-kelompok tertentu yang akan melakukan perlawanan. Apalagi kenaikan BBM adalah keputusan pemerintah. "Karenanya polisi tetap akan mengamankan apa pun yang terjadi dan dengan risikonya," ujar Anton mantap. Agaknya, polisi mesti bersiap-siap menghadapi gelombang demonstrasi yang menentang kenaikan harga BBM.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.