Sukses

Kebakaran Proyektor Kembali Warnai Sidang Jessica Wongso

Seluruh pengunjung yang berada di ruang sidang Jessica pun bersorak gaduh melihat kejadian itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, diwarnai insiden yang cukup mengganggu proses sidang.

Insiden itu berupa kebakaran proyektor hingga berulang dua kali. Seperti pantauan Liputan6.com, Rabu (14/9/2016), kejadian pertama, kebakaran proyektor yang digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat awal sidang. Akibatnya, sidang tertunda beberapa menit.

Peristiwa kedua yang tak kalah menghebohkan sidang, yakni percikan api yang cukup besar di proyektor yang akan digunakan ahli dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sontak, seluruh pengunjung yang berada di ruang sidang bersorak gaduh melihat kejadian itu. Sejumlah pengunjung pun mengipas-ngipaskan asap yang meruap ke arah mereka.

Tentu saja insiden ini mengganggu proses persidangan. Sebab, 15 menit lagi atau tepatnya pukul 14.45 WIB, sidang harus dilanjutkan setelah diskors untuk istirahat.

Beberapa menit setelah situasi kondusif, sidang pun dilanjutan dengan agenda masih mendengarkan keterangan ahli toksikologi dari Universitas Indonesia, Budiawan.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menenggak es kopi Vietnam yang diduga mengadung racun sianida di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada Rabu 6 Januari 2016.

Dalam kasus tersebut, Jessica Wongso ditetapkan sebagai terdakwa tunggal, dengan tuduhan pembunuhan berencana karena meracuni Mirna Salihin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.