Gubernur Sultra Jadi Tersangka hingga Jembatan Asa SCTV

Nur Alam ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait suap izin pertambangan. Sementara itu, jembatan asa kembali dibangun di Pandeglang.

Diterbitkan 24 Agustus 2016, 06:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap penerbitan sejumlah izin pertambangan. Di hari yang sama penyidik KPK juga menggeledah kantor dan sejumlah rumah pribadinya.

Sementara itu, jembatan asa kembali dibangun di Banten. Kali ini di kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, berupa jembatan gantung sepanjang 70 meter dengan ketinggian 9 meter.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6