Segmen 2: Kasus Reklamasi Jakarta hingga Latihan Terjun Payung

Bos Agung Sedayu Grup diperiksa KPK. Sementara itu, PPRC menggelar latihan terjun payung untuk membebaskan WNI dari penyanderaan.

Diterbitkan 14 April 2016, 05:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bos perusahaan properti Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan dan Sunny Tanuwidjaya, staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi reklamasi pantai Jakarta.

Sementara itu, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI melakukan latihan terjun payung untuk meningkatkan kesiapan bila diminta membebaskan warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Sejauh ini pemerintah masih mengedepankan negosiasi untuk membebaskan para sandera.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6