Sukses

LBH Jakarta Dampingi Puluhan Driver Go-Jek di Mapolda Metro Jaya

LBH menilai polisi telah salah tangkap karena kelompok yang melakukan tindakan anarki bukanlah Go-Jek.

Liputan6.com, Jakarta - Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Aldo Felix mendampingi 64 driver atau pengemudi Go-Jek yang digiring ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa sore tadi. Aldo mengatakan ada seorang pengendara perempuan Go-Jek bernama Ratna yang meminta bantuannya sebagai penasihat hukum.

Ratna berkata teman-temannya dibawa ke Mapolda Metro Jaya tanpa tahu salahnya. Berdasarkan cerita tersebut, Aldo menilai polisi salah tangkap, karena kelompok yang melakukan tindakan anarki bukanlah Go-Jek.

"LBH Jakarta sedang mendampingi 64 sopir Go-Jek yang ditangkap karena salah satunya kebetulan ada yang menghubungi kami. Katanya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, yang mereka sendiri tidak ketahui kenapa. Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya, bahwa sopir Go-Jek ini bukan pelaku kekerasan," ucap Aldo Felix di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2016) malam.

Mengenai latar belakang polisi menggiring puluhan pengemudi Go-Jek karena khawatir mereka melakukan tindak balas dendam kepada sopir taksi yang menyerang teman mereka. Aldo menjelaskan ratusan Go-Jek berkerumun dan melakukan konvoi karena takut menjadi korban penganiayaan berikutnya.

"Mereka hanya berjalan, konvoi. Menurut keterangan mereka ada sekitar 100 orang (pengemudi Go-Jek). Mereka jalan ramai-ramai karena takut jadi korban kekerasan yang terjadi siang tadi. Tapi sepertinya disalahpahami oleh aparat penegak hukum karena malah dibawa ke (kantor polisi)," dia menjelaskan.

Aldo menduga kesalahpahaman polisi berawal dari kelompok Go-Jek yang beriring-iringan mengaspal berpapasan dengan angkutan roda empat. Di situ, kata Aldo, polisi menduga akan terjadi bentrokan, sehingga langsung mengambil tindakan tegas.

"Menurut ketarangan dari Ratna yang menghubungi kami, pas mereka jalan beramai-ramai ini mereka ketemu dengan salah satu sopir angkutan umum. Itulah sebabnya kenapa polisi mengira akan melakukan kekerasan," tegas dia.

Aldo melanjutkan, saat ini 64 driver Go-Jek sedang didata kepolisian dan segera diperbolehkan pulang. Polisi pun memberikan pengarahan kepada 'pasukan hijau' untuk tidak terlibat tindak kekerasan atau aksi balas dendam. Meski demikian, 15 pengemudi tetap menjalani proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Teman-teman dalam proses dibebaskan. Diminta data pribadi saja dan diberi pengarahan. Tapi ada 15 (driver Go-Jek) di-BAP tanpa diberitahu apa pasal dan statusnya," tutup Aldo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini