Segmen 2: Pidana Cinta Segitiga hingga Hama Keong Mas

Seorang istri di Garut dipidanakan oleh suami karena menikah lagi. Sementara di Sukoharjo, puluhan hektare sawah diserang hama keong mas.

Diterbitkan 23 Februari 2016, 18:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menikah lagi tanpa seizin suami, membuat seorang istri di Garut, Jawa Barat, diseret ke pengadilan oleh suami pertamanya. Tak hanya menyeret sang istri, suami kedua beserta ayah sang istri turut dimejahijaukan.

Sementara di Sukoharjo, Jawa Tengah, puluhan hektare sawah milik warga di tiga desa di Kecamatan Mojolaban, diserang hama keong emas. Dalam sehari petani bisa mengumpulkan ratusan keong mas yang merusak padi mereka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6