Sukses

Soal Aturan SNI, Maruarar Sirait Dukung Pembukaan Posko Bersama

Pembukaan gerai atau posko ini adalah wujud revolusi mental dan bagian dari refomasi birokrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait, mengatakan, pemerintahan Joko Widodo sejak awal menghendaki adanya penegakan hukum yang benar-benar tegak demi terwujudnya siatuasi perekonomian yang  kondusif.

Hal itu diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan itu saat berdialog dengan sejumlah pelaku usaha untuk memberikan pemahaman terkait Standard Nasional Indonesia (SNI) dan pelabelan barang.

"Kondusifnya iklim usaha selalau ditunjang dengan komitmen penegakan hukum yang tegak lurus," ujar Maruarar saat membuka Posko Bersama atau Gerai Informasi dan Pelayanan, di Lindeteves Trade Center (LTC), Glodok, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Posko ini untuk memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha terkait Standard Nasional Indonesia (SNI) dan pelabelan barang.

Tujuanya untuk menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah, khususnya pelaku usaha di bidang perdagangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Politisi yang akrab disapa Ara ini juga mengungkapkan, bahwa masayarakat dan pelaku usaha pada prinsipnya ingin ada persaingan yang sehat dengan sama-sama mematuhi aturan yang ada.

"Saya yakin, tidak ada pelakuk usaha yang tidak ingin menjual barang ilegal, semua pasti ingin penegakkan hukum berjalan dan juga ingin iklim usaha bagus," papar Ara.


Bagi Ara, pembukaan gerai atau posko ini adalah wujud Revolusi Mental dan bagian dari Refomasi Birokrasi. Dengan gerai ini maka layanan publik menjadi lebih dekat, dan pelaku usaha bisa dengan mudah berkonsultasi dengan pihak yang berwenang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo berharap pembukaan posko ini menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi pelaku usaha.

"Jangan sampai ada ketidaksepahaman infomrasi yang bisa mengganggu iklim usaha apalagi kondusifitas keamanan," papar Widodo.
 
Hadir dialog ini sebagai narasumber adalah Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, Kasubdit I Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri AKBP Sandi Nugroho dan Direktur Kriminalitas Khusus Kombes Pol Mujiono‎.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini